Lompat ke konten utama
BANK SANUR
Jenis Tabungan

TabunganKU

TabunganKU hadir untuk menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

Keunggulan TabunganKU

  • Tanpa biaya Admin Bulanan.
  • Setoran Awal pembukaan rekening Rp. 10.000,-
  • Yang berhak untuk menjadi Nasabah TabunganKU adalah semua lapisan masyarakat (WNI) terutama memperkenalkan Gemar Menabung sejak dini dikalangan Siswa/Pelajar dan Masyarakat Umum.

Fitur Produk

  • Setoran seterusnya minimal Rp. 5.000,-
  • Saldo Pengendapan minimal Rp. 5.000,-
  • Penarikan tabungan bisa di lakukan sewaktu - waktu.
  • Bebas biaya penutupan rekening.

Persyaratan

  • Diperuntukkan bagi Nasabah perorangan.
  • Melengkapi formulir pembukaan rekening.
  • Identitas diri yang masih berlaku.
  • Perorangan : KTP (WNI)
Jumlah

Suku Bunga

2%

Informasi Produk

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)

Setoran Awal Rp. 10.000,-
Saldo Minimum Rp. 5.000,-
Suku Bunga Tabungan 2% p.a
Tingkat Bunga Penjaminan LPS 6,25% p.a
Biaya Administrasi per Bulan Rp. 0,-
Biaya Penutupan Rekening Rp. 0,-
Biaya Dormant Rp. 0,-
Biaya Pajak Bunga 20% dari nominal bunga yang didapat
Manfaat
  1. Mudah dalam pembukaan rekening dengan pelayanan yang cepat.
  2. Setoran awal terjangkau.
  3. Kenyamanan bertransaksi
    • Bisa dilakukan kapan pun dan dimana pun dengan melakukan penyetoran ke rekening Bank Umum milik BPR Desa Sanur dan akan dibukukan pada jam kerja setelah setoran valid diterima.
  4. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Risiko
  1. Tidak dijaminnya deposito Anda oleh LPS apabila:
    • Suku Bunga tabungan Anda melebihi tingkat bunga penjamin LPS dan
    • Nominal saldo simpanan Anda pada satu bank melebihi Rp. 2 Miliar dan/atau Dana dijamin hanya Rp. 2 Milyar/Nasabah.
  2. Penyalahgunaan buku tabungan dan data pribadi.
Persyaratan dan Tata Cara
  1. Membawa dan Menyampaikan bukti identitas berupa: Bagi perseorangan (WNI): KTP dan NPWP (jika ada) Bagi perusahaan: Akta perusahaan, NIB, NPWP, Kartu Identitas Pengurus, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening dan dokumen lainnya yang dibutuhkan Bank.
  3. Penyetoran awal pembukaan rekening minimum Rp. 10.000.
  4. Saldo minimum yang harus disisakan adalah Rp. 10.000.
  5. Penarikan yang dilakukan oleh orang lain, harus dilengkapi dengan surat kuasa dari penabung disertai dengan fotocopy KTP penabung.
  6. Setiap pengambilan, penabung harus menunjukkan Buku Tabungan kepada Bank.
  7. Jumlah minimum penarikan di Counter sebesar Rp. 50.000,- kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening.
Informasi Tambahan
  1. Pembukaan rekening tabungan dapat dilakukan di Kantor PT BPR Desa Sanur
  2. Diperuntukkan untuk nasabah perorangan dan nasabah badan usaha/perusahaan.
  3. Setoran dianggap sah apabila sudah tervalidasi Teller, dan/atau dana telah efektif ke rekening Bank Koresponden BPR Desa Sanur.
  4. Jika nasabah meninggal dunia, maka saldo tabungan akan dibayarkan kepada ahli warisnya yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan oleh bank seperti: akta kematian, fotocopy KTP nasabah dan KTP Ahli Waris, surat keterangan ahli waris, silsilah ahli waris, dan dokumen pendukung lainnya.
  5. Apabila nasabah badan usaha dinyatakan pailit atau karena sebab-sebab apapun tidak berhak lagi mengurus atau menguasai harta bendanya, maka saldo tabungan akan dibayarkan kepada para penerima hak yang sah menurut hukum dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPR.
  6. BPR dengan ini dibebaskan oleh nasabah termasuk para ahli waris atau para penerima hak dari segala kerugian yang timbul atas dilakukannya penutupan atau penarikan rekening oleh orang/kuasa yang ditunjuk oleh nasabah maupun ahli waris yang sah menurut ketentuan hukum yang berlaku.
  7. Nasabah wajib melakukan pengkinian data jika ada perubahan data nas abah dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
  8. Transaksi Penarikan dan Penyetoran dilakukan pada jam operational kantor dengan membawa Identitas diri yang sah.
  9. Wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, buku tabungan, serta identitas diri pemberi dan penerima kuasa, jika penarikan tabungan bukan oleh pemilik rekening. Selain itu bank wajib melakukan konfirmasi ke nasabah yang bersangkutan.
  10. Semua transaksi yang dilakukan wajib atas persetujuan nasabah.
  11. Bunga tabungan dihitung berdasarkan saldo minimal bulan bersangkutan dikenakan pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan akan dikreditkan ke saldo tabungan.
  12. Transaksi penarikan pada rekening Gabungan (Joint Account ) "ATAU/OR" dapat dilakukan oleh salah satu Nasabah pemilik Rekening Gabungan. Pada rekening gabungan "DAN/AND" harus dilakukan secara bersama - sama oleh semua para pihak pemilik rekening gabungan. Pada rekening gabungan "QQ" harus dilakukan oleh wali atau pengampu.
  13. Nasabah berhak mengajukan penutupan rekening tabungan kepada bank dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  14. Bank hanya akan melakukan penutupan rekening, bila nasabah telah memenuhi semua kewajiban - kewajibannya pada bank.
  15. Penutupan secara otomatis karena saldo nihil dan rekening dormant akan dilakukan oleh bank tanpa pemberitahuan kepada nasabah.
  16. Informasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan Layanan ini akan diinformasikan melalui media publikasi resmi bank dalam 30 hari kerja sebelum efektifnya perubahan.
  17. Penerbitan buku tabungan tidak dikenakan biaya, sedangkan penggantian buku yang hilang atau rusak karena kesalahan nasabah, maka dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan bank.
  18. Terkait buku tabungan/bilyet/kartu tabungan yang hilang, maka wajib dilengkapi dengan surat keterangan hilang dari kepolisian untuk pembuatan duplikat.
  19. Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi BPR Desa Sanur: www. banksanur. com
Penafian / Disclaimer
  1. Bank dapat menolak permohonan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  2. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
Simulasi
Contoh simulasi produk tabungan Anda beserta jangka waktunya
Tanggal Saldo Awal Debit Kredit Saldo Bunga Pajak Netto
01/01/2026 7.500.000,00 - 500.000,00 8.000.000,00
15/01/2026 8.000.000,00 - 1.000.000,00 9.000.000,00 12.500,00 2.500,00 10.000,00
31/01/2026 9.000.000,00 - 1.000.000,00 10.000.000,00
31/01/2026 10.000.000,00 - 10.000,00 10.010.000,00 bunga dikreditkan ke saldo tiap akhir bulan
05/02/2026 10.010.000,00 1.500.000,00 8.510.000,00
10/02/2026 8.510.000,00 - 5.000.000,00 13.510.000,00 14.183,33 2.836,67 11.346,67
28/02/2026 13.510.000,00 4.000.000,00 - 9.510.000,00
28/02/2026 9.510.000,00 - 11.346,67 9.521.346,67 bunga dikreditkan ke saldo tiap akhir bulan

Suku bunga dan biaya berlaku pada tanggal RIPLAY diterbitkan dan sewaktu - waktu dapat berubah. Isi ringkasan ini mengacu pada dokumen RIPLAY produk yang dapat diunduh pada halaman ini.

Keterangan

Tabungan BANK SANUR merupakan tabungan yang dikhususkan untuk perorangan dengan persyaratan yang mudah, Menabung di BANK SANUR menawarkan bunga yang bervariasi dari jenis tabungan yang anda pilih. Serta untuk keamanan menabung di BANK SANUR sudah di jamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).