Kredit
Kredit BANK SANUR merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup, dengan mewajibkan peminjamnya melakukan pelunasan dalam jangka waktu yang sudah disepakati dengan pemberian bunga.
Jenis Kredit
Tabel Bunga Kredit
| Kredit | Suku Bunga |
|---|---|
| Seluruh Jenis Kredit | Mulai dari 13% - 16,8% p.a |
Biaya dan Ketentuan
| Keterangan | Modal Kerja Angsuran | Modal Kerja RC | Investasi | Multiguna/Konsumtif |
|---|---|---|---|---|
| Limit Kredit | Rp. 1 Juta - Rp. 1,5 Milyar (mengikuti BMPK saat ini) | Rp. 1 Juta - Rp. 1,5 Milyar (mengikuti BMPK saat ini) | Rp. 1 Juta - Rp. 1,5 Milyar (mengikuti BMPK saat ini) | Rp. 1 Juta - Rp. 1,5 Milyar (mengikuti BMPK saat ini) |
| Suku Bunga | Mulai dari 13% - 16,8% p.a | Mulai dari 13% - 16,8% p.a | Mulai dari 13% - 16,8% p.a | Mulai dari 13% - 16,8% p.a |
| Jangka Waktu/Tenor | 1 Tahun (12 bulan) sampai dengan 5 Tahun (60 bulan) | 1 Tahun (12 bulan), dapat diperpanjang maksimal 5 kali | 3 Tahun (36 bulan) sampai dengan 15 Tahun (180 bulan) | 1 Tahun (12 bulan) sampai dengan 20 Tahun (240 bulan) |
| Jenis Agunan | SHM (tanah dan bangunan, tanah kosong), BPKB, Deposito/Tabungan (back to back) | SHM (tanah dan bangunan, tanah kosong), BPKB, Deposito/Tabungan (back to back) | SHM (tanah dan bangunan, tanah kosong), BPKB, Deposito/Tabungan (back to back) | SHM (tanah dan bangunan, tanah kosong), BPKB, Deposito/Tabungan (back to back) |
| Biaya Provisi | 2,5% - 3% dari plafond kredit | 2,5% dari plafond kredit | 2,5% - 4% dari plafond kredit | 2,5% - 4% dari plafond kredit |
| Biaya Administrasi | 0,15% dari plafond kredit | 0,25% dari plafond kredit | 0,25% dari plafond kredit | 0,25% dari plafond kredit |
| Denda Keterlambatan | 5% dari keseluruhan tunggakan pokok dan bunga | 5% dari keseluruhan tunggakan bunga | 5% dari keseluruhan tunggakan pokok dan bunga | 5% dari keseluruhan tunggakan pokok dan bunga |
| Denda atas Kredit Jatuh Tempo | 5% dari plafond kredit | 5% dari kewajiban (sisa baki debet dan bunga) | 5% dari plafond kredit | 5% dari plafond kredit |
| Penalti Pelunasan Dipercepat | Tidak dikenakan penalti, kecuali takeover ke bank lain dikenakan 5% | Tidak dikenakan penalti, kecuali takeover ke bank lain dikenakan 5% | Tidak dikenakan penalti | Tidak dikenakan penalti, kecuali takeover ke bank lain dikenakan 5% |
Suku bunga dan biaya berlaku pada tanggal RIPLAY diterbitkan dan sewaktu - waktu dapat berubah. Rincian lengkap tersedia pada dokumen RIPLAY masing - masing produk.
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)
Kredit Modal Kerja Angsuran
Manfaat
- Kredit modal kerja angsuran dengan pembayaran angsuran per bulan dapat untuk membiayai kebutuhan operasional bisnis, seperti pembelian bahan baku, biaya produksi, dan biaya lainnya yang diperlukan dalam satu siklus usaha.
- Anda dapat menentukan jangka waktu pelunasan sesuai dengan kemampuan Anda, dst.
Risiko
- Tambahan biaya yang muncul apabila kredit Anda macet maupun pelunasan kredit yang dipercepat.
- Tercatatnya riwayat kredit Anda pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Anda menunggak pembayaran.
- Agunan Anda dapat diambil alih apabila Anda tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.
Persyaratan dan Tata Cara
- Debitur perseorangan atau badan usaha menjalankan usaha dan untuk individu yang berpenghasilan tetap.
- Umur debitur terlihat pada saat pengajuan fasilitas pinjaman minimal 21 Tahun atau 18 Tahun untuk yang sudah menikah maksimal 65 Tahun untuk karyawan dan maksimal 70 Tahun untuk profesi/pengusaha pada saat fasilitas pinjaman berakhir.
- Debitur adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili tetap di Provinsi Bali serta wajib memiliki jaminan /agunan berlokasi di Provinsi Bali.
- Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank Sanur dan di Bank Lain.
- Dokumen identitas: Fotocopy KTP (Suami/Istri yang masih berlaku), Fotocopy Kartu Keluarga (KK), Fotocopy Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian/Surat Keterangan Belum Menikah.
- NPWP (untuk pinjaman diatas Rp. 50.000.000).
- Dokumen Usaha (jika pengajuan terkait usaha): NIB/Surat Keterangan Usaha, Fotocopy Catatan Keuangan, Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir.
- Dokumen Pendukung Pekerjaan: Slip Gaji Terbaru.
- Dokumen Pendukung Tambahan: Fotocopy SHM/SHGB, Fotocopy IMB, Fotocopy PBB, Fotocopy BPKB, Fotocopy STNK, Dokumen lain (jika diperlukan).
- Calon debitur mengajukan kepada kantor Bank Sanur.
- Mengisi form aplikasi permohonan kredit.
- Menghubungi Account Officer (AO) atau datang langsung ke kantor terdekat. Anda dapat menyampaikan pertanyaan dan Pengaduan melalui: Kantor Pusat Kantor: Jl. Danau Buyan III No.2, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Provinsi Bali. Hotline: 0361-288246 Email: bprsanur@gmail. com
Informasi Tambahan
- Simulasi jadwal pembayaran disampaikan melalui lembaran lain yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
- Cakupan biaya yang mungkin timbul apabila kredit macet (notaris, pengambilalihan agunan, lelang, penagihan).
- Definisi bunga efektif, flat, floating, dan anuitas.
- Anda akan menerima penawaran produk lain dari Pihak Ketiga apabila Anda menyetujui untuk membagikan data pribadi.
- Kenaikan suku bunga mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda menjadi lebih besar, dst.
- Dasar pengenaan suku bunga floating dan periode perubahannya.
- Apabila dilakukan pelunasan dipercepat, maka Anda akan menerima pengembalian (refund) premi asuransi yang telah dibayarkan sesuai dengan pemanfaatan asuransi yang telah digunakan.
- Setiap pencairan kredit wajib membuka rekening tabungan sebagai rekening tabungan harian atau Tamas dan dilakukan pemblokiran saldo sebagai pengendapan sebesar Rp. 50.000.
-
Pembinaan Kredit:
- Debitur telah menandatangani perjanjian atau akad restrukturisasi kredit.
- Tunggakan terakumulasi minimal 3 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan pertama (SP I) yang diberikan batas waktu maksimal 14 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Tunggakan terakumulasi minimal 4 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan kedua (SP II) yang diberikan batas waktu maksimal 14 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Tunggakan terakumulasi minimal 6 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan ketiga (SP III) yang diberikan batas waktu maksimal 30 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Bank memilih notaris rekanan maupun asuransi yang akan digunakan.
- Jangka waktu pengembalian dokumen agunan adalah sejak..... hari dilakukannya pelunasan.
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui situs web resmi BPR Desa Sanur: www. banksanur. com
Penafian / Disclaimer
- Bank dapat menolak permohonan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
- Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
Simulasi
- PLAFON KREDIT:
- 250.000.000
- SUKU BUNGA*:
- 1,1% MENURUN PERBULAN
- JANGKA WAKTU:
- 24 BULAN
| BULAN | POKOK | BUNGA | JUMLAH | SALDO |
|---|---|---|---|---|
| 1 | 10.416.666 | 2.750.000 | 13.166.666 | 239.583.333 |
| 2 | 10.416.666 | 2.635.416 | 13.052.083 | 229.166.666 |
| 3 | 10.416.666 | 2.520.833 | 12.937.500 | 218.749.999 |
| 4 | 10.416.666 | 2.406.250 | 12.822.916 | 208.333.333 |
| 5 | 10.416.666 | 2.291.666 | 12.708.333 | 197.916.666 |
| 6 | 10.416.666 | 2.177.083 | 12.539.750 | 187.499.999 |
| 7 | 10.416.666 | 2.062.500 | 12.479.166 | 177.083.333 |
| 8 | 10.416.666 | 1.947.916 | 12.364.583 | 166.666.666 |
| 9 | 10.416.666 | 1.833.333 | 12.250.000 | 156.249.999 |
| 10 | 10.416.666 | 1.718.750 | 12.135.416 | 145.833.333 |
| 11 | 10.416.666 | 1.604.166 | 12.020.833 | 135.416.666 |
| 12 | 10.416.666 | 1.489.583 | 11.906.250 | 124.999.999 |
| 13 | 10.416.666 | 1.375.000 | 11.791.666 | 114.583.333 |
| 14 | 10.416.666 | 1.260.416 | 11.677.083 | 104.166.666 |
| 15 | 10.416.666 | 1.145.833 | 11.562.500 | 93.749.999 |
| 16 | 10.416.666 | 1.031.250 | 11.447.916 | 83.333.333 |
| 17 | 10.416.666 | 916.666 | 11.333.333 | 72.916.666 |
| 18 | 10.416.666 | 802.083 | 11.218.750 | 62.499.999 |
| 19 | 10.416.666 | 687.500 | 11.104.166 | 52.083.333 |
| 20 | 10.416.666 | 572.916 | 10.989.583 | 41.666.666 |
| 21 | 10.416.666 | 458.333 | 10.875.000 | 31.249.999 |
| 22 | 10.416.666 | 343.750 | 10.760.416 | 20.833.333 |
| 23 | 10.416.666 | 229.166 | 10.645.833 | 10.416.666 |
| 24 | 10.416.666 | 114.583 | 10.531.249 | 0 |
Keterangan : Hanya estimasi, dapat berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*) Suku bunga yang berlaku sesuai saat pengajuan kredit
- PLAFON KREDIT:
- 250.000.000
- SUKU BUNGA*:
- 1,1% MENURUN PERBULAN
- JANGKA WAKTU:
- 24 BULAN
| BULAN | POKOK | BUNGA | TOTAL ANGSURAN | BAKI DEBET |
|---|---|---|---|---|
| 1 | 19.602.784 | 2.750.000 | 22.212.197 | 230.397.216 |
| 2 | 19.918.415 | 2.534.369 | 22.452.784 | 210.578.801 |
| 3 | 20.036.417 | 2.316.367 | 22.352.784 | 190.542.384 |
| 4 | 20.256.818 | 2.095.966 | 22.352.784 | 170.285.567 |
| 5 | 20.479.643 | 1.873.141 | 22.352.784 | 149.805.924 |
| 6 | 20.704.919 | 1.647.865 | 22.352.784 | 129.101.005 |
| 7 | 20.932.673 | 1.420.111 | 22.352.784 | 108.168.332 |
| 8 | 21.162.932 | 1.189.852 | 22.352.784 | 87.005.400 |
| 9 | 21.395.725 | 957.059 | 22.352.784 | 65.609.675 |
| 10 | 21.631.077 | 721.706 | 22.352.784 | 43.978.598 |
| 11 | 21.869.019 | 483.765 | 22.352.784 | 22.109.579 |
| 12 | 21.109.579 | 243.205 | 22.352.784 | - |
Kredit Modal Kerja Rekening Koran (RC)
Manfaat
- Kredit modal kerja RC dengan pembayaran angsuran per bulan dapat untuk pembiayaan modal kerja usaha produktif yang bersifat fluktuatif.
- Anda dapat menentukan jangka waktu pelunasan sesuai dengan kemampuan Anda, dst.
Risiko
- Tambahan biaya yang muncul apabila kredit Anda macet maupun pelunasan kredit yang dipercepat.
- Tercatatnya riwayat kredit Anda pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Anda menunggak pembayaran.
- Agunan Anda dapat diambil alih apabila Anda tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian
Persyaratan dan Tata Cara
- Debitur perseorangan atau badan usaha menjalankan usaha dan untuk individu yang berpenghasilan tetap.
- Umur debitur terlihat pada saat pengajuan fasilitas pinjaman minimal 21 Tahun atau 18 Tahun untuk yang sudah menikah maksimal 65 Tahun untuk karyawan dan maksimal 70 Tahun untuk profesi/pengusaha pada saat fasilitas pinjaman berakhir.
- Debitur adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili tetap di Provinsi Bali serta wajib memiliki jaminan /agunan berlokasi di Provinsi Bali.
- Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank Sanur dan di Bank Lain.
- Dokumen identitas: Fotocopy KTP (Suami/Istri yang masih berlaku), Fotocopy Kartu Keluarga (KK), Fotocopy Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian/Surat Keterangan Belum Menikah.
- NPWP (untuk pinjaman diatas Rp. 50.000.000)
- Dokumen Usaha (jika pengajuan terkait usaha): NIB/Surat Keterangan Usaha, Fotocopy Catatan Keuangan, Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir.
- Dokumen Pendukung Pekerjaan: Slip Gaji Terbaru.
- Dokumen Pendukung Tambahan: Fotocopy SHM/SHGB, Fotocopy IMB, Fotocopy PBB, Fotocopy BPKB, Fotocopy STNK, Dokumen lain (jika diperlukan).
- Calon debitur mengajukan kepada kantor Bank Sanur.
- Mengisi form aplikasi permohonan kredit.
- Menghubungi Account Officer (AO) atau datang langsung ke kantor terdekat. Anda dapat menyampaikan pertanyaan dan Pengaduan melalui: Kantor Pusat Kantor: Jl. Danau Buyan III No.2, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Provinsi Bali. Hotline: 0361-288246 Email: bprsanur@gmail. com
Informasi Tambahan
- Simulasi jadwal pembayaran disampaikan melalui lembaran lain yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
- Cakupan biaya yang mungkin timbul apabila kredit macet (notaris, pengambilalihan agunan, lelang, penagihan).
- Definisi bunga efektif, flat, floating, dan anuitas.
- Anda akan menerima penawaran produk lain dari Pihak Ketiga apabila Anda menyetujui untuk membagikan data pribadi.
- Kenaikan suku bunga mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda menjadi lebih besar, dst.
- Dasar pengenaan suku bunga floating dan periode perubahannya.
- Apabila dilakukan pelunasan dipercepat, maka Anda akan menerima pengembalian (refund) premi asuransi yang telah dibayarkan sesuai dengan pemanfaatan asuransi yang telah digunakan.
- Setiap pencairan kredit wajib membuka rekening tabungan sebagai rekening tabungan harian atau Tamas dan dilakukan pemblokiran saldo sebagai pengendapan sebesar Rp. 50.000.
-
Pembinaan Kredit:
- Debitur telah menandatangani perjanjian atau akad restrukturisasi kredit.
- Tunggakan terakumulasi minimal 3 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan pertama (SP I) yang diberikan batas waktu maksimal 14 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Tunggakan terakumulasi minimal 4 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan kedua (SP II) yang diberikan batas waktu maksimal 14 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Tunggakan terakumulasi minimal 6 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan ketiga (SP III) yang diberikan batas waktu maksimal 30 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Bank memilih notaris rekanan maupun asuransi yang akan digunakan.
- Jangka waktu pengembalian dokumen agunan adalah sejak..... hari dilakukannya pelunasan.
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui situs web resmi BPR Desa Sanur: www. banksanur. com
Penafian / Disclaimer
- Bank dapat menolak permohonan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
- Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
Simulasi
- PLAFON KREDIT:
- 250.000.000
- SUKU BUNGA*:
- 1,1% MENURUN PERBULAN
- JANGKA WAKTU:
- 12 BULAN
| BULAN | POKOK | BUNGA | JUMLAH | SALDO |
|---|---|---|---|---|
| 1 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 2 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 3 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 4 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 5 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 6 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 7 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 8 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 9 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 10 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 11 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
| 12 | 0 | 2.750.000 | 2.750.000 | 250.000.000 |
Keterangan : Hanya estimasi, dapat berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*) Suku bunga yang berlaku sesuai saat pengajuan kredit
Kredit Investasi
Manfaat
- Kredit investasi dengan pembayaran angsuran per bulan dapat untuk membiayai kebutuhan barang modal (aset tetap) guna mendukung rehabilitasi, modernisasi, perluasan atau pendirian proyek baru.
- Anda dapat menentukan jangka waktu pelunasan sesuai dengan kemampuan Anda, dst.
Risiko
- Tambahan biaya yang muncul apabila kredit Anda macet maupun pelunasan kredit yang dipercepat.
- Tercatatnya riwayat kredit Anda pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Anda menunggak pembayaran.
- Agunan Anda dapat diambil alih apabila Anda tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.
Persyaratan dan Tata Cara
- Debitur perseorangan atau badan usaha menjalankan usaha dan untuk individu yang berpenghasilan tetap.
- Umur debitur terlihat pada saat pengajuan fasilitas pinjaman minimal 21 Tahun atau 18 Tahun untuk yang sudah menikah maksimal 65 Tahun untuk karyawan dan maksimal 70 Tahun untuk profesi/pengusaha pada saat fasilitas pinjaman berakhir.
- Debitur adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili tetap di Provinsi Bali serta wajib memiliki jaminan /agunan berlokasi di Provinsi Bali.
- Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank Sanur dan di Bank Lain.
- Dokumen identitas: Fotocopy KTP (Suami/Istri yang masih berlaku), Fotocopy Kartu Keluarga (KK), Fotocopy Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian/Surat Keterangan Belum Menikah.
- NPWP (untuk pinjaman diatas Rp. 50.000.000)
- Dokumen Usaha (jika pengajuan terkait usaha): NIB/Surat Keterangan Usaha, Fotocopy Catatan Keuangan, Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir.
- Dokumen Pendukung Pekerjaan: Slip Gaji Terbaru.
- Dokumen Pendukung Tambahan: Fotocopy SHM/SHGB, Fotocopy IMB, Fotocopy PBB, Fotocopy BPKB, Fotocopy STNK, Dokumen lain (jika diperlukan).
- Calon debitur mengajukan kepada kantor Bank Sanur.
- Mengisi form aplikasi permohonan kredit.
- Menghubungi Account Officer (AO) atau datang langsung ke kantor terdekat. Anda dapat menyampaikan pertanyaan dan Pengaduan melalui: Kantor Pusat Kantor: Jl. Danau Buyan III No.2, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Provinsi Bali. Hotline: 0361-288246 Email: bprsanur@gmail. com
Informasi Tambahan
- Simulasi jadwal pembayaran disampaikan melalui lembaran lain yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
- Cakupan biaya yang mungkin timbul apabila kredit macet (notaris, pengambilalihan agunan, lelang, penagihan).
- Definisi bunga efektif, flat, floating, dan anuitas.
- Anda akan menerima penawaran produk lain dari Pihak Ketiga apabila Anda menyetujui untuk membagikan data pribadi.
- Kenaikan suku bunga mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda menjadi lebih besar, dst.
- Dasar pengenaan suku bunga floating dan periode perubahannya.
- Apabila dilakukan pelunasan dipercepat, maka Anda akan menerima pengembalian (refund) premi asuransi yang telah dibayarkan sesuai dengan pemanfaatan asuransi yang telah digunakan.
- Setiap pencairan kredit wajib membuka rekening tabungan sebagai rekening tabungan harian atau Tamas dan dilakukan pemblokiran saldo sebagai pengendapan sebesar Rp. 50.000.
-
Pembinaan Kredit:
- Debitur telah menandatangani perjanjian atau akad restrukturisasi kredit.
- Tunggakan terakumulasi minimal 3 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan pertama (SP I) yang diberikan batas waktu maksimal 14 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Tunggakan terakumulasi minimal 4 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan kedua (SP II) yang diberikan batas waktu maksimal 14 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Tunggakan terakumulasi minimal 6 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan ketiga (SP III) yang diberikan batas waktu maksimal 30 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Bank memilih notaris rekanan maupun asuransi yang akan digunakan.
- Jangka waktu pengembalian dokumen agunan adalah sejak..... hari dilakukannya pelunasan.
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui situs web resmi BPR Desa Sanur: www. banksanur. com
Penafian / Disclaimer
- Bank dapat menolak permohonan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
- Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
Simulasi
- PLAFON KREDIT:
- 250.000.000
- SUKU BUNGA*:
- 13,2 % p.a 1,1 % MENURUN PERBULAN
- JANGKA WAKTU:
- 12 BULAN
| BULAN | POKOK | BUNGA | JUMLAH | SALDO |
|---|---|---|---|---|
| 1 | 20.833.333 | 2.750.000 | 23.583.333 | 229.166.667 |
| 2 | 20.833.333 | 2.520.833 | 23.354.166 | 208.333.334 |
| 3 | 20.833.333 | 2.291.667 | 23.125.000 | 187.500.001 |
| 4 | 20.833.333 | 2.062.500 | 22.895.833 | 166.666.668 |
| 5 | 20.833.333 | 1.833.333 | 22.666.666 | 145.833.335 |
| 6 | 20.833.333 | 1.604.167 | 22.437.500 | 125.000.002 |
| 7 | 20.833.333 | 1.375.000 | 22.208.333 | 104.166.669 |
| 8 | 20.833.333 | 1.145.833 | 21.979.166 | 83.333.336 |
| 9 | 20.833.333 | 916.667 | 21.750.000 | 62.500.003 |
| 10 | 20.833.333 | 687.500 | 21.520.833 | 41.666.670 |
| 11 | 20.833.333 | 458.333 | 21.291.666 | 20.833.337 |
| 12 | 20.833.333 | 229.167 | 21.062.500 | - |
- PLAFON KREDIT:
- 250.000.000
- SUKU BUNGA*:
- 13,2 % p.a 1,1 % MENURUN PERBULAN
- JANGKA WAKTU:
- 12 BULAN
| BULAN | POKOK | BUNGA | TOTAL ANGSURAN | BAKI DEBET |
|---|---|---|---|---|
| 1 | 19.602.784 | 2.750.000 | 22.212.197 | 230.397.216 |
| 2 | 19.918.415 | 2.534.369 | 22.452.784 | 210.578.801 |
| 3 | 20.036.417 | 2.316.367 | 22.352.784 | 190.542.384 |
| 4 | 20.256.818 | 2.095.966 | 22.352.784 | 170.285.567 |
| 5 | 20.479.643 | 1.873.141 | 22.352.784 | 149.805.924 |
| 6 | 20.704.919 | 1.647.865 | 22.352.784 | 129.101.005 |
| 7 | 20.932.673 | 1.420.111 | 22.352.784 | 108.168.332 |
| 8 | 21.162.932 | 1.189.852 | 22.352.784 | 87.005.400 |
| 9 | 21.395.725 | 957.059 | 22.352.784 | 65.609.675 |
| 10 | 21.631.077 | 721.706 | 22.352.784 | 43.978.598 |
| 11 | 21.869.019 | 483.765 | 22.352.784 | 22.109.579 |
| 12 | 21.109.579 | 243.205 | 22.352.784 | - |
Keterangan : Hanya estimasi, dapat berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*) Suku bunga yang berlaku sesuai saat pengajuan kredit
Kredit Multiguna/Konsumtif
Manfaat
- Kredit multiguna/konsumtif dengan pembayaran angsuran per bulan dapat untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan Anda baik primer maupun sekunder, di antaranya KPR, KTA, dst.
- Anda dapat menentukan jangka waktu pelunasan sesuai dengan kemampuan Anda, dst.
Risiko
- Tambahan biaya yang muncul apabila kredit Anda macet maupun pelunasan kredit yang dipercepat.
- Tercatatnya riwayat kredit Anda pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Anda menunggak pembayaran.
- Agunan Anda dapat diambil alih apabila Anda tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.
Persyaratan dan Tata Cara
- Debitur perseorangan atau badan usaha menjalankan usaha dan untuk individu yang berpenghasilan tetap.
- Umur debitur terlihat pada saat pengajuan fasilitas pinjaman minimal 21 Tahun atau 18 Tahun untuk yang sudah menikah maksimal 65 Tahun untuk karyawan dan maksimal 70 Tahun untuk profesi/pengusaha pada saat fasilitas pinjaman berakhir.
- Debitur adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili tetap di Provinsi Bali serta wajib memiliki jaminan /agunan berlokasi di Provinsi Bali.
- Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank Sanur dan di Bank Lain.
- Dokumen identitas: Fotocopy KTP (Suami/Istri yang masih berlaku), Fotocopy Kartu Keluarga (KK), Fotocopy Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian/Surat Keterangan Belum Menikah.
- NPWP (untuk pinjaman diatas Rp. 50.000.000).
- Dokumen Usaha (jika pengajuan terkait usaha): NIB/Surat Keterangan Usaha, Fotocopy Catatan Keuangan, Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir.
- Dokumen Pendukung Pekerjaan: Slip Gaji Terbaru.
- Dokumen Pendukung Tambahan: Fotocopy SHM/SHGB, Fotocopy IMB, Fotocopy PBB, Fotocopy BPKB, Fotocopy STNK, Dokumen lain (jika diperlukan).
- Calon debitur mengajukan kepada kantor Bank Sanur.
- Mengisi form aplikasi permohonan kredit.
- Menghubungi Account Officer (AO) atau datang langsung ke kantor terdekat. Anda dapat menyampaikan pertanyaan dan Pengaduan melalui: Kantor Pusat Kantor: Jl. Danau Buyan III No.2, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Provinsi Bali. Hotline: 0361-288246 Email: bprsanur@gmail. com
Informasi Tambahan
- Simulasi jadwal pembayaran disampaikan melalui lembaran lain yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
- Cakupan biaya yang mungkin timbul apabila kredit macet (notaris, pengambilalihan agunan, lelang, penagihan).
- Definisi bunga efektif, flat, floating, dan anuitas.
- Anda akan menerima penawaran produk lain dari Pihak Ketiga apabila Anda menyetujui untuk membagikan data pribadi.
- Kenaikan suku bunga mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda menjadi lebih besar, dst.
- Dasar pengenaan suku bunga floating dan periode perubahannya.
- Apabila dilakukan pelunasan dipercepat, maka Anda akan menerima pengembalian (refund) premi asuransi yang telah dibayarkan sesuai dengan pemanfaatan asuransi yang telah digunakan.
- Setiap pencairan kredit wajib membuka rekening tabungan sebagai rekening tabungan harian atau Tamas dan dilakukan pemblokiran saldo sebagai pengendapan sebesar Rp. 50.000.
-
Pembinaan Kredit:
- Debitur telah menandatangani perjanjian atau akad restrukturisasi kredit.
- Tunggakan terakumulasi minimal 3 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan pertama (SP I) yang diberikan batas waktu maksimal 14 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Tunggakan terakumulasi minimal 4 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan kedua (SP II) yang diberikan batas waktu maksimal 14 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Tunggakan terakumulasi minimal 6 kali, debitur harus diberikan teguran secara tertulis berupa surat peringatan ketiga (SP III) yang diberikan batas waktu maksimal 30 hari dari tanggal surat dikeluarkan.
- Bank memilih notaris rekanan maupun asuransi yang akan digunakan.
- Jangka waktu pengembalian dokumen agunan adalah sejak..... hari dilakukannya pelunasan.
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui situs web resmi BPR Desa Sanur: www. banksanur. com
Penafian / Disclaimer
- Bank dapat menolak permohonan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
- Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
Simulasi
- PLAFON KREDIT:
- 250.000.000
- SUKU BUNGA*:
- 13,2% p.a 1,1% MENURUN PERBULAN
- JANGKA WAKTU:
- 12 BULAN
| BULAN | POKOK | BUNGA | JUMLAH | SALDO |
|---|---|---|---|---|
| 1 | 20.833.333 | 2.750.000 | 23.583.333 | 229.166.667 |
| 2 | 20.833.333 | 2.520.833 | 23.354.166 | 208.333.334 |
| 3 | 20.833.333 | 2.291.667 | 23.125.000 | 187.500.001 |
| 4 | 20.833.333 | 2.062.500 | 22.895.833 | 166.666.668 |
| 5 | 20.833.333 | 1.833.333 | 22.666.666 | 145.833.335 |
| 6 | 20.833.333 | 1.604.167 | 22.437.500 | 125.000.002 |
| 7 | 20.833.333 | 1.375.000 | 22.208.333 | 104.166.669 |
| 8 | 20.833.333 | 1.145.833 | 21.979.166 | 83.333.336 |
| 9 | 20.833.333 | 916.667 | 21.750.000 | 62.500.003 |
| 10 | 20.833.333 | 687.500 | 21.520.833 | 41.666.670 |
| 11 | 20.833.333 | 458.333 | 21.291.666 | 20.833.337 |
| 12 | 20.833.333 | 229.167 | 21.062.500 | - |
- PLAFON KREDIT:
- 250.000.000
- SUKU BUNGA*:
- 13,2% p.a 1,1% MENURUN PERBULAN
- JANGKA WAKTU:
- 12 BULAN
- PLAFON KREDIT:
- 250.000.000
- SUKU BUNGA:
- 13,2% p.a 1,1% MENURUN PERBULAN
- JANGKA WAKTU:
- 12 BULAN
| BULAN | POKOK | BUNGA | TOTAL ANGSURAN | BAKI DEBET |
|---|---|---|---|---|
| 1 | 19.602.784 | 2.750.000 | 22.212.197 | 230.397.216 |
| 2 | 19.918.415 | 2.534.369 | 22.452.784 | 210.578.801 |
| 3 | 20.036.417 | 2.316.367 | 22.352.784 | 190.542.384 |
| 4 | 20.256.818 | 2.095.966 | 22.352.784 | 170.285.567 |
| 5 | 20.479.643 | 1.873.141 | 22.352.784 | 149.805.924 |
| 6 | 20.704.919 | 1.647.865 | 22.352.784 | 129.101.005 |
| 7 | 20.932.673 | 1.420.111 | 22.352.784 | 108.168.332 |
| 8 | 21.162.932 | 1.189.852 | 22.352.784 | 87.005.400 |
| 9 | 21.395.725 | 957.059 | 22.352.784 | 65.609.675 |
| 10 | 21.631.077 | 721.706 | 22.352.784 | 43.978.598 |
| 11 | 21.869.019 | 483.765 | 22.352.784 | 22.109.579 |
| 12 | 21.109.579 | 243.205 | 22.352.784 | - |
Keterangan : Hanya estimasi, dapat berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*) Suku bunga yang berlaku sesuai saat pengajuan kredit